Menteri Sosial RI Juliari Batubara memberi apresiasi kepada para Pekerja Sosial Kecamatan yang lebih di kenal Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) dalam Rapat Kordinasi TKSK se Indonesia melalui media elektronika Sabtu 25 Juli 2020 yang lalu.
Bagi Menteri Sosial RI Juliari Batubara bahwa para TKSK telah banyak membantu kesejahteraan sosial masyarakat di wilayah kecamatan se Indonesia, diantaranya dalam penyaluran bantuan pemerintah non tunai ( BPNT ).
Menteri Sosial RI Juliari Batubara menegaskan pentingnya keterlibatan TKSK dalam penanggulangan covid 19 diwilayah tugas nya dengan bermitra Dinas Sosial atau Pemerintah Daerah.
Ini merupakan kepercayaan Pemerintah kepada para Pekerja Sosial, khususnya di kecamatan yang kita ketahui sesuai Permensos RI No 28 tahun 2018 bahwa para Peksos kecamatan tugasnya menangani kesejahteraan sosial di kecamatan tempat bertugas yang tersebar di 7.094 kecamatan se Indonesia sesuai permendagri no 137 tahun 2017.
Saat ini sesuai data Kementerian Sosial RI ada 7.160 orang TKSK yang bekerja menangani masalah masalah sosial dari 7.094 kecamatan di Indonesia di luar tenaga pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ).
Apakah para pekerja sosial di kecamatan ini telah melakukan evaluasi terhadap bansos yang telah disalurkan kepada peserta PKH atau masyarakat dampak sosial ekonomi, yakni sasaran dan manfaat nya bagi masyarakat.
Dengan penjelasan Menteri Sosisl RI Juliar Batubara agar para TKSK ikut menangani kasus pandemi covid 19 mengandung arti bahwa permintaan Menteri Keuangan RI Sry Mulyani kepada Menteri Sosial RI agar di siapkan insentip kepada Pemerintah Daerah dalam penangan covid 19 merupakan angin segar bagi para Pekerja Sosial di kecamatan untuk mendapatkan insentif sebagai tenaga profesi yang sama dengan profesi kesehatan yang lebih dahulu di siapkan Menteri Kesehatan RI.
Yang jadi masalah apakah para pekerja sosial ini telah melakukan pendataan dan pemetaan dari masyarakat yang terkena dampak sosial ekonomi, apakah sudah dilakukan penyuluhan sosial untuk tangguh dalam ketahanan pangan melalui program pemberdayaan sosial secara individu atau kelompok.
Ini di kembalikan para pekerja sosial sebagai profesi untuk mampu menggerakan fungsi fungsi sosial masyarakat penyandang kesejahteraan sosial.
Semoga